Kamis, 26 Desember 2013
 
 
 
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014.
  • Berdasarkan pengalaman tahun 2013 maka perlu diperhatinan agar tidak terulang di tahun 2014 yaitu :
    1. Pastikan data yang terkiirim ke server pusat adalah data semester 2
    2. Pastikan guru tersebut status aktif dan semua variabel terisi dengan benar seperti masakerja sesuai riwayat kepangkatan, golongan, NIP, status kepegawaian, JJM tidak kosong, dll
    3. Nama di dapodik, nama di kelulusan sertifikasi, dan nama di NUPTK harus sama persis tidak boleh ada bedanya termasuk gelar dan titik komanya.
    4. Pastikan menggunakan NUPTK sendiri bukan punya guru lain.
    5. Jangan berupaya tukar-tukar JJM dengan maksud membantu guru lain agar bisa terbit SKnya karena historis kepemilikan jam tersebut sudah tercatat di dapodik.
    6. Pengiriman data sesuai jadwal batas waktu yg ditentukan, pengiriman yg melewati batas waktu walaupun data sudah benar tidak akan kami gunakan untuk penjaringan calon penerima tunjangan.
    7. Guru wajib memantau datanya sendiri sehingga tidak menyalahkan pihak lain jika datanya salah.
    8. Gunakan layanan internet untuk "cek info PTK" dan "Cek SK " yang sudah kami sediakan.
    9. Lakukan update data minimal setiap 3 bulan karena pencairan tunjangan akan melihat kebenaran data setiap akan mencairkan per triwulan. Bagi yang berubah sehingga tidak memenuhi syarat akan kami stop tunjangannya.
 

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Kemdiknas

Ruang Kls 1

Ruang Kls 1
Hadiah

Memperingati Hari Kartini

Berita Terpopuler